Acuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia ( SKKNI )
kepmen 313 tahun 2015 tentang Pekerja Domestik, Skema Sertifikasi
yang masih dibutuhkan para pengguna di negara penempatan adalah :
1. Klaster Pelayanan Rumah Tangga
2. Klaster Perawatan Lanjut Usia
Adapun berdasarkan Kalifikasi Kerja Nasional Indonesia ( KKNI )
kepmen 412 tahun 2015 tentang jabatan yang dapat diduduki Tenaga
Kerja Indonesia adalah :
1. Housekeeper
2. Familycook
3. Perawat Taman ( Gardener )
4. Babby Sitter
5. Child Care
6. Caretaker
7. Family Driver
Tidak ada komentar:
Posting Komentar